Pelayanan Publik di Takalar Tetap Normal Meski Ada Wacana WFH/WFA

TAKALAR,NARASI-TIMUR.ONLINE—Pelayanan publik di Kabupaten Takalar dipastikan tetap berjalan normal meski muncul wacana penerapan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) sesuai arahan pemerintah pusat.

Hal tersebut terpantau di sejumlah kantor pelayanan pada Jumat (10/04/2026), salah satunya di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Takalar.

Sekitar pukul 11.15 siang, suasana di kantor yang berlokasi di Jalan Ince Husain Dg Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang terlihat tetap aktif.

Terlihat dua orang warga duduk di kursi panjang di depan ruang pelayanan, menunggu giliran untuk mendapatkan layanan administrasi.

Di dalam ruangan, Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, tampak langsung melayani seorang warga terkait pengaktifan BPJS.

Ia didampingi Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Haerati, yang juga turut memberikan penjelasan.

Usai melayani warga, Andi Rijal Mustamin menyampaikan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat meskipun ada kemungkinan penerapan WFH.

“Walaupun ada WFH atau WFA, kami sebagai bagian dari pelayanan masyarakat tidak bisa meninggalkan tugas. Pelayanan tetap harus berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut dengan menyiapkan sistem kerja bergiliran bagi pegawai.

“Kami akan membuat SK Kepala Dinas untuk pengaturan jadwal. Jadi ada yang bekerja dari rumah, dan ada juga yang tetap masuk kantor,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut penting agar pelayanan publik tidak terganggu, terutama layanan yang bersifat mendesak.

Sementara itu, Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Haerati, menegaskan bahwa layanan BPJS menjadi salah satu prioritas utama yang harus tetap berjalan setiap hari.

“Pelayanan yang urgent itu terkait BPJS, terutama bagi masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa setiap berkas pengajuan BPJS yang masuk harus segera diproses tanpa penundaan.

“Berkas yang masuk hari ini harus diproses hari ini juga. Biasanya waktu proses itu maksimal tiga kali dua puluh empat jam,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, ia memastikan bahwa layanan BPJS tetap berjalan meskipun ada kebijakan WFH.

“Jadi walaupun ada aturan WFA, pelayanan BPJS tetap berlangsung setiap hari,” tegasnya.

Di lokasi terpisah, aktivitas pelayanan juga terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar.

Bertempat di ruang pelayanan utama Dukcapil di Kelurahan Kalabbirang, Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Abdul Wahab, tampak memantau langsung jalannya pelayanan.

Ia didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Djabal Rumpang.

Abdul Wahab mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH.

“Kami akan patuh pada keputusan pemerintah pusat, apapun yang diputuskan,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Kami belum menerima edaran resmi dari Bupati terkait pelaksanaan WFH di daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun nantinya WFH diberlakukan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan di kantor tetap hidup dan berjalan setiap hari seperti biasa,” katanya.

Menurutnya, sektor pelayanan publik tidak bisa dihentikan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Olehnya itu, pihaknya akan menyesuaikan sistem kerja tanpa mengganggu kualitas pelayanan.

Dalam pantauan Tribun-Timur.Com Sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar juga menghadirkan fasilitas ramah anak berupa taman bermain di area kantor.

Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang datang bersama anak, sehingga proses pengurusan administrasi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas anak selama menunggu antrean pelayanan.

Dengan kondisi tersebut, sejumlah instansi di Takalar memilih bersikap siaga sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah.

Meski begitu, komitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai kemungkinan kebijakan kerja ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *