Dukcapil Takalar Pastikan Layanan Tetap Optimal Selama WFA, Puluhan Warga Terlayani Setiap Hari

NARASI-TIMUR, TAKALAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal di tengah kebijakan penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada momentum Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam edaran tersebut, ASN diberikan fleksibilitas untuk melaksanakan tugas dari rumah atau lokasi lain pada periode tertentu. Namun demikian, unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diminta untuk menyesuaikan sistem kerja agar layanan publik tidak terganggu.

Menindaklanjuti hal itu, Dukcapil Takalar tetap membuka layanan tatap muka bagi masyarakat dengan pengaturan sistem kerja secara fleksibel.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Takalar, Jabal Rumpang Daeng Bulu’, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan di tengah kebijakan tersebut.

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Kami menyesuaikan dengan kondisi, tetapi prinsipnya layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” ujarnya, Rabu (25/03/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka setiap hari kerja dengan sistem pembagian tugas (shift) guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan.

 

Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang arus mudik dan balik lebaran.

“Biasanya kebutuhan dokumen meningkat, terutama untuk KTP dan Kartu Keluarga. Kami tetap siaga untuk memastikan semua permohonan dapat diproses dengan baik,” jelasnya.

Berdasarkan data pelayanan pada Rabu (25/03/2026), jumlah antrean warga mencapai 83 pemohon.

Dari jumlah tersebut, layanan Kartu Keluarga (KK) menjadi yang paling dominan dengan 63 dokumen yang diproses.
Selain itu, terdapat 33 permohonan akta kelahiran, 17 permohonan pindah keluar daerah, serta dua permohonan akta kematian.

Sementara itu, untuk layanan pencetakan KTP elektronik, permintaan blangko tercatat telah melebihi 100 keping dalam satu hari.

Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

Dukcapil Takalar juga memastikan tetap melayani kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pencetakan ulang KTP bagi warga yang kehilangan dokumen saat bepergian.
“Kami tetap melayani berbagai kebutuhan, termasuk kasus kehilangan KTP. Ini penting agar masyarakat tetap memiliki identitas yang sah, apalagi saat mobilitas tinggi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengantisipasi potensi penumpukan antrean dengan mengatur jumlah loket pelayanan yang dibuka setiap hari.
Dari total enam meja pelayanan, saat ini dioperasikan tiga meja secara bergantian sesuai kebutuhan.

Meski demikian, sebagian besar pegawai tetap hadir untuk memastikan pelayanan berjalan lancar.

“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan kerja fleksibel dan kebutuhan pelayanan publik. Prinsipnya, masyarakat harus tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Salah satu warga, Risal, yang mengurus Kartu Keluarga mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan Dukcapil.
Ia menyebut proses pengurusan berjalan lancar meski harus menunggu antrean.
“Sudah diproses, tinggal menunggu selesai. Pelayanannya tetap jalan,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dukcapil menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan, meski di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *