H Achamd Daeng Se’re Perjuangkan BSPS 2025 di Gowa, 15 Calon Penerima Jalani Verifikasi Lapangan

NARASI-TIMUR.ONLINE, GOWA – Sebanyak 15 calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menjalani proses verifikasi lapangan.

Verifikasi tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Kementerian PKP di sejumlah titik di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (27/03/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran verifikasi berada di Dusun Soreang, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Di lokasi tersebut, tim verifikasi melakukan pengecekan terhadap rumah milik salah satu calon penerima bantuan, yakni Daeng Ngawing.

Tim verifikasi yang dipimpin oleh Fathur terlihat melakukan pengukuran fisik rumah menggunakan meteran gulungan.

Proses ini dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sesuai dengan kriteria penerima bantuan BSPS.

Dalam proses tersebut, Kepala Desa Jipang Arifuddin Kadir Daeng Palallo juga turut hadir mendampingi langsung tim verifikasi di lapangan.

Kehadiran kepala desa tersebut sebagai bentuk pengawalan sekaligus memastikan proses berjalan transparan.

Tidak hanya mengecek kondisi fisik rumah, tim juga melakukan pemeriksaan administrasi calon penerima.

Fathur menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi dasar dalam proses verifikasi tersebut.

“Yang diverifikasi itu KTP, KK, foto rumah, penghasilan, jumlah anggota keluarga yang tinggal di rumah,” ujarnya.

Selain itu, status kepemilikan lahan juga menjadi salah satu poin penting dalam penilaian.

Tim juga memastikan apakah calon penerima sebelumnya pernah mendapatkan bantuan serupa atau belum.

Menurut Fathur, seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat dan objektif oleh tim dari kementerian.

“Masih ada kemungkinan untuk mencari pengganti bagi yang tidak lolos verifikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan tim verifikasi dari Kementerian PKP.

Dengan demikian, hanya warga yang benar-benar memenuhi syarat yang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

 

Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Achmad Daeng Se’re, Syarifuddin Sumara turut memberikan keterangan terkait program tersebut.

Ia menyebutkan bahwa terdapat 15 unit rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan BSPS tahun ini.

“Sebanyak 15 rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan BSPS ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa usulan tersebut berasal dari aspirasi yang diperjuangkan melalui Partai NasDem.

Menurutnya, program ini merupakan hasil komunikasi yang baik antara berbagai pihak.

Termasuk peran aktif Kepala Desa Jipang, Arifuddin Kadir Daeng Palallo dalam mengusulkan warganya.

“Ini hasil komunikasi yang baik dari kepala desa yang telah mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Program BSPS sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga dapat memiliki hunian yang lebih layak dan sehat.

Salah satu calon penerima bantuan, Daeng Ngawing, mengaku sangat berharap program tersebut segera terealisasi.

Ia menyampaikan kondisi rumahnya memang membutuhkan perbaikan.

“Semoga cepat terealisasi,” ucapnya singkat.

Proses verifikasi ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.

Pemerintah berharap program BSPS dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *