Daeng Manye Terima Sertifikat Tanah Aset Pemkab Takalar dari Komisi II DPR RI

NARASI-TIMUR.ONLINE, MAKASSAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menerima sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Takalar dari Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Selasa (6/10/2026).

Penyerahan berlangsung di Grind & Pull Makassar, Jalan A. Mappanyukki Nomor 40-42, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pencatatan aset harus berjalan beriringan dengan legalisasi tanah milik pemerintah daerah.

“Antara pencatatan aset dengan legalisasi tanah itu dua hal yang harus senapas,” kata Rifqinizamy.

Menurutnya, aset yang tidak diurus dengan baik berpotensi memicu konflik ketika pemerintah daerah membutuhkan lahan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga meminta kepala daerah lebih aktif menjalin sinergi dan menjemput peluang dukungan dari pemerintah pusat.

Selain penataan aset, pertemuan tersebut membahas program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk memperkuat pengelolaan sampah melalui pembangunan fasilitas TPS 3R dan TPST serta pengolahan sampah bernilai ekonomi.