NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Inspektorat Kabupaten Takalar menghadirkan inovasi layanan digital melalui Sistem Digitalisasi Layanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan (SIGAP-SKBT) untuk mempermudah ASN mengurus dokumen administrasi kepegawaian.
Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H Muhammad Rusli, mengatakan layanan tersebut dirancang agar proses pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang berulang kali ke kantor.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/6/2026), Rusli menjelaskan ASN kini cukup mengakses portal SIGAP-SKBT melalui ponsel atau komputer yang terhubung internet untuk memperoleh informasi layanan dan mengajukan permohonan secara daring.
“Melalui SIGAP-SKBT, kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan terukur,” ujarnya.
Meski berbasis digital, penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Tim Inovasi Inspektorat Takalar, Renaldi, menjelaskan seluruh persyaratan, formulir pengajuan, hingga pengunggahan dokumen telah terintegrasi dalam satu sistem sehingga memudahkan ASN dalam mengakses layanan.
Jika terdapat kekurangan berkas, pemohon dapat melakukan perbaikan secara daring tanpa harus mengulang proses dari awal. Setelah dinyatakan lengkap, surat akan diproses hingga diterbitkan oleh Inspektorat.
SIGAP-SKBT merupakan inovasi yang digagas oleh Anita Ananda Prissilia sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan pemerintahan guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel bagi ASN di Kabupaten Takalar.

