NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – DPRD Kabupaten Takalar menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Kamis (30/7/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal didampingi Wakil Ketua I Fadel Ahmad serta dihadiri Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin yang mewakili Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Rapat tersebut merupakan lanjutan sidang yang sebelumnya ditunda akibat perbedaan pandangan antarfraksi terkait kehadiran pimpinan DPRD.
Dalam agenda itu, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya sebelum DPRD menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski menerima Ranperda, Fraksi PKS melalui juru bicara Muh Ibrahim Bakri menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.
PKS meminta pergeseran anggaran dilakukan secara lebih cermat dan hanya pada kondisi yang benar-benar mendesak dengan dasar hukum yang jelas.
Fraksi PKS juga menilai pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, termasuk pemanfaatan kawasan tambak dan aset bangunan milik pemerintah.
Setelah persetujuan DPRD, Wakil Bupati Hengky Yasin menyampaikan pendapat akhir pemerintah sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar sebagai penutup tahapan pembahasan Ranperda.

