NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Kasat Narkoba Polres Takalar membantah tuduhan terkait dugaan praktik “tangkap lepas” dan pemeliharaan bandar narkoba yang beredar di media sosial.
Tuduhan tersebut muncul melalui unggahan akun Facebook bernama Khaerul Al Imam di Grup Kabar Takalar.
Dalam unggahan itu, akun tersebut menyerukan pencopotan Kasat Narkoba dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar.
Unggahan tersebut juga memuat tuduhan mengenai maraknya praktik “tangkap lepas”, angka “86”, hingga dugaan pemeliharaan bandar narkoba.
Informasi itu kemudian mendapat perhatian karena menyangkut kinerja aparat kepolisian dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Takalar.
Awak media selanjutnya melakukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Polres Takalar terkait tuduhan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Takalar membantah seluruh tuduhan yang disampaikan melalui unggahan media sosial tersebut.
Ia menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan informasi tidak benar dan berbau fitnah.
Bantahan tersebut disampaikan setelah unggahan itu beredar di Grup Kabar Takalar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, seorang penyidik Satnarkoba Polres Takalar juga memberikan tanggapan terkait rencana penanganan persoalan tersebut.
Penyidik tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berencana membawa penyebaran informasi tersebut ke jalur hukum.
“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” ujar penyidik tersebut melalui pesan singkat.
Langkah hukum itu menjadi opsi setelah muncul tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta oleh pihak Satnarkoba Polres Takalar.
Penyidik tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pasal yang akan digunakan dalam laporan tersebut.
Sementara itu, unggahan yang menjadi sorotan tersebut sebelumnya telah beredar di salah satu grup Facebook yang membahas berbagai informasi mengenai Kabupaten Takalar.
Isi unggahan tersebut menyebut sejumlah tuduhan terhadap jajaran Satnarkoba Polres Takalar.
Tuduhan itu berkaitan dengan penanganan perkara narkotika, termasuk istilah “tangkap lepas” dan angka “86”.
Pihak kepolisian melalui Kasat Narkoba telah menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan langsung dari pemilik akun Facebook Khaerul Al Imam maupun pengelola Grup Kabar Takalar.
Polisi pun menyatakan akan mempertimbangkan jalur hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai sebagai berita bohong tersebut.

