NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar menghibahkan empat bidang tanah kepada Polri sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian. Dokumen hibah diserahkan langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye kepada Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman usai upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolres Takalar, Rabu (1/7/2026).
Empat bidang tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Polsek Polombangkeng Timur, Polsek Laikang, Polsek Galesong Selatan, serta pangkalan Satpolair Polres Takalar. Kepala Bidang Aset Kabupaten Takalar, Darul Aksa, mengatakan lahan yang disiapkan berada di Desa Kale Ko’mara seluas 4.000 meter persegi, Desa Laikang 5.000 meter persegi, Desa Bontokassi 2.960 meter persegi, dan Kelurahan Takalar, Kecamatan Mappakasunggu, seluas 3.000 meter persegi.
Daeng Manye mengatakan hibah aset tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pemerintah memanfaatkan aset daerah untuk kepentingan publik, sementara pembangunan fisik nantinya menjadi kewenangan Polri.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman mengapresiasi hibah tersebut. Ia menjelaskan proses selanjutnya adalah pengurusan sertifikat atas nama Polri sebelum diusulkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri sebagai dasar pembangunan. Jika seluruh tahapan selesai pada 2026, pembangunan Polsubsektor di tiga kecamatan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.

