Daeng Manye Siapkan 5 Pilar Investasi, Takalar Bidik Hilirisasi Industri dan Ekonomi Digital

NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi ekonomi melalui Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hal itu disampaikan saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar di Gedung DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).

Menurut Daeng Manye, Takalar tidak boleh lagi hanya mengandalkan penjualan komoditas mentah dari sektor pertanian dan kelautan.

Ia menilai hilirisasi industri menjadi langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Takalar tidak boleh hanya mengandalkan penjualan komoditas mentah. Kita harus melompat menuju hilirisasi industri yang mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mendukung masuknya investasi, Pemkab Takalar menyiapkan lima pilar utama sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah.

Pilar pertama adalah stabilitas politik dan keamanan yang dinilai menjadi syarat utama dalam menarik investor.

Pilar kedua, kepastian hukum dan kebijakan melalui regulasi yang memberikan perlindungan hukum serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha.

Pilar ketiga adalah pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi daerah agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Selanjutnya, pilar keempat berupa pembangunan infrastruktur dan infostruktur, termasuk jalan, pelabuhan, listrik, air bersih, hingga penguatan jaringan internet dan layanan digital.

“Saat ini investor tidak hanya melihat kondisi jalan dan pelabuhan, tetapi juga kualitas jaringan internet dan layanan digital yang tersedia di daerah,” ujarnya.

Adapun pilar kelima adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan mengisi posisi strategis di berbagai sektor usaha.

Daeng Manye juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan investasi agar proses perizinan berjalan lebih cepat dan efisien.

Ia meminta seluruh OPD yang berkaitan dengan investasi semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

“Jangan sampai investor memilih daerah lain hanya karena proses pelayanan kita terlalu panjang dan rumit. Kita harus mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman,” katanya.

Menurut Daeng Manye, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bukan sekadar produk hukum, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat arus investasi ke Kabupaten Takalar.

Ia optimistis investasi yang berkualitas akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.