FKPM Takalar Resmi Kantongi SKT dari Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Kemitraan Jaga Kamtibmas

NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Takalar resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar.

Penyerahan SKT dilakukan usai pelaksanaan verifikasi faktual di Sekretariat FKPM Kabupaten Takalar.

Kegiatan berlangsung di Jalan Tisi Efendi Dg. Nojeng Blok A.033, Lingkungan Sabintang, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Rabu (15/7/2026).

Verifikasi faktual tersebut menjadi bagian dari proses administrasi untuk memastikan kelengkapan dan legalitas organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan mengusung tema “Perlunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Sebuah Lembaga.”

Tema itu bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas organisasi dalam menjalankan program kerja.

Selain itu, SKT menjadi dasar membangun kemitraan dengan pemerintah maupun berbagai instansi lainnya.

Legalitas organisasi juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan FKPM.

Tim Badan Kesbangpol Kabupaten Takalar dipimpin Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat, Mulyandi Syarief, S.KM.

Mulyandi hadir bersama jajaran untuk melaksanakan verifikasi terhadap seluruh persyaratan administrasi organisasi.

Sementara itu, Ketua Umum FKPM Kabupaten Takalar Muhammad Ali Nantang turut menghadiri kegiatan tersebut.

Hadir pula jajaran pengurus daerah dan Ketua FKPM Kecamatan se-Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Mulyandi menjelaskan bahwa SKT merupakan bentuk pengakuan administrasi terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, legalitas tersebut menjadi dasar agar organisasi menjalankan aktivitas secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan seluruh kegiatan organisasi juga harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat Keterangan Terdaftar merupakan bentuk pengakuan administrasi terhadap organisasi kemasyarakatan. Dengan legalitas ini, organisasi diharapkan mampu menjalankan aktivitas secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mulyandi Syarief.

Dalam proses verifikasi, tim Kesbangpol memeriksa dokumen administrasi organisasi secara menyeluruh.

Verifikasi juga mencakup struktur kepengurusan, keberadaan sekretariat, program kerja, serta persyaratan lainnya.

Hasil verifikasi menyatakan FKPM Kabupaten Takalar telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil tersebut, Kesbangpol secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar kepada Ketua Umum FKPM Kabupaten Takalar.

Ketua Umum FKPM Kabupaten Takalar Muhammad Ali Nantang menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kesbangpol selama proses verifikasi.

Ia menyebut SKT menjadi motivasi bagi seluruh pengurus untuk terus meningkatkan kualitas organisasi.

“Legalitas ini menjadi semangat bagi seluruh jajaran FKPM untuk terus memperkuat peran sebagai mitra strategis Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Muhammad Ali Nantang.

Dengan diterbitkannya SKT, FKPM Kabupaten Takalar kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjalankan roda organisasi.

Ke depan, FKPM diharapkan semakin profesional serta berkontribusi aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Takalar.