Kejari Takalar, Inspektorat dan Camat Polsel Cegah Pelanggaran Hukum di Desa Sejak Dini

NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Pemerintah Desa Kale Lantang menggelar penyuluhan hukum melalui Program Jaga Desa di Kantor Desa Kale Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar Median, Inspektur Inspektorat Takalar Muhammad Rusli, Plt Camat Polongbangkeng Selatan Ayatullah Rawatib, serta Kepala Desa Kale Lantang Syafaruddin.

Penyuluhan diikuti aparatur desa dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Plt Camat Polongbangkeng Selatan Ayatullah Rawatib mengatakan Program Jaga Desa menjadi langkah preventif untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan perangkat desa karena dapat mencegah kekeliruan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Takalar Median menjelaskan Program Jaga Desa lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan kepada pemerintah desa.

Menurutnya, peningkatan pemahaman regulasi menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui program tersebut, Kejaksaan Negeri Takalar berharap aparatur desa semakin memahami aturan penggunaan anggaran dan administrasi pemerintahan sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa. (*)