Nasabah Mekaar di Gowa Keluhkan Status Tunggakan Meski Dana Sudah Dikembalikan, Penyelesaian Dinilai Berlarut

NARASI-TIMUR.ONLINE, GOWA – Seorang nasabah Program Mekaar di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kendala administrasi setelah namanya tercatat memiliki tunggakan, meski mengaku telah mengembalikan dana yang sebelumnya diminta ditarik kembali oleh pihak pengelola.

Perempuan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial S itu mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun. Hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada kepastian mengenai perubahan status administrasi yang menjadi keluhannya.

S menjelaskan, dirinya sempat menerima pencairan dana Program Mekaar. Namun tidak lama kemudian, ia mengaku diminta mengembalikan seluruh dana tersebut karena pencairan disebut belum sesuai jadwal.

“Saya langsung mengembalikan semua uang yang sudah diterima karena diminta oleh pihak pengelola,” ujar S.

Belakangan, saat mengajukan fasilitas pinjaman ke salah satu bank, permohonannya tidak dapat diproses. Berdasarkan informasi yang diterimanya, namanya masih tercatat memiliki tunggakan pada Program Mekaar sehingga memengaruhi penilaian riwayat kreditnya.

“Saya tidak pernah merasa menunggak. Dana yang diminta sudah saya kembalikan seluruhnya, tetapi nama saya masih tercatat memiliki tunggakan,” katanya.

Merasa dirugikan, S mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor cabang pembantu Mekaar di Limbung untuk meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas persoalan tersebut.

Menurutnya, setiap kali melakukan konfirmasi, ia memperoleh informasi bahwa proses penyelesaian masih berlangsung. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima kepastian terkait perubahan status administrasi yang dipermasalahkan.

Akibat kondisi tersebut, S menyatakan kesulitan mengakses layanan pembiayaan dari lembaga keuangan karena catatan administrasi yang menurutnya belum diperbaiki.

Ia berharap pihak pengelola Program Mekaar segera menyelesaikan persoalan tersebut, melakukan penelusuran terhadap data yang dipermasalahkan, serta memberikan kepastian atas status administrasinya.

Konfirmasi Pengelola

Dikonfirmasi terpisah, pimpinan Mekaar Limbung, Indrawati, membenarkan bahwa berkas terkait persoalan tersebut sedang diproses.

“Untuk berkasnya sudah diproses. Jadi mohon bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Baru selesai minggu ini. Kami minta menunggu, paling lambat sekitar satu minggu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.