NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Proses verifikasi faktual dan wawancara calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026-2031 resmi dimulai di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj Saidah Sakwan, dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye serta Wakil Bupati Hengky Yasin.
Dalam sambutannya, Saidah Sakwan menegaskan BAZNAS memiliki peran strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan zakat merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara profesional. Pimpinan BAZNAS harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye berharap proses seleksi menghasilkan figur yang berintegritas dan mampu membawa BAZNAS Takalar menjadi salah satu lembaga zakat terbaik di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap pimpinan yang terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang kuat sehingga mampu menjadikan BAZNAS Takalar sebagai salah satu yang terbaik di Sulawesi Selatan,” kata Daeng Manye.
Ia juga menekankan pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung program sosial, keagamaan, serta penguatan literasi Al-Qur’an yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Takalar.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin menjelaskan seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara terbuka dan profesional.
Sebanyak 11 peserta mengikuti proses seleksi yang dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi hingga wawancara.
“Melalui tahapan ini, kami ingin memastikan calon yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat,” ujar Hengky.
Verifikasi faktual dan wawancara menjadi tahap akhir sebelum penetapan pimpinan BAZNAS Takalar periode 2026-2031.
Pemerintah Kabupaten Takalar bersama BAZNAS RI berharap kepengurusan baru nantinya mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

