APBD Perubahan Takalar 2026 Tembus Rp1,07 Triliun, Defisit Rp36,2 Miliar

NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Belanja daerah Kabupaten Takalar dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp1,07 triliun, naik Rp64,86 miliar dari APBD pokok.

Anggaran belanja tersebut mencapai Rp1.076.043.131.878,37, sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan Rp1.039.841.120.221.

Dengan postur tersebut, APBD Perubahan Takalar 2026 mengalami defisit Rp36.201.011.657,37 karena belanja melebihi pendapatan.

Angka tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Jumat (25/9/2026), yang membahas KUA dan PPAS Perubahan serta Ranperda APBD Perubahan.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah menggunakan pembiayaan netto, termasuk SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp75,09 miliar.

Nilai penerimaan pembiayaan tersebut meningkat Rp41,09 miliar atau 120,85 persen dibandingkan APBD pokok 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp38,89 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang daerah.

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan perubahan APBD harus mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan masyarakat, dan prioritas pembangunan. Ia menekankan pengelolaan anggaran harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.