DPRD Takalar Setujui Ranperda APBD 2025 Dibahas Lanjut

NARASI-TIMUR.ONLINE – DPRD Kabupaten Takalar melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal didampingi Wakil Ketua Fadel Ahmad dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta anggota DPRD.

Sembilan fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan sejumlah catatan terkait peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendapatan asli daerah (PAD), pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Daeng Manye mengapresiasi dukungan dan masukan DPRD sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan kemampuan fiskal masih menjadi tantangan karena PAD Takalar sekitar Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib daerah mendekati Rp500 miliar.

“Takalar tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Kami terus mencari peluang investasi, meningkatkan PAD, serta mendorong digitalisasi dan pengembangan potensi daerah,” ujar Daeng Manye.

Menurutnya, pemerintah juga menghadapi pengurangan alokasi anggaran lebih dari Rp210 miliar pada 2026 sehingga diperlukan inovasi dan sinergi untuk menjaga pembangunan tetap berjalan.

Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan melanjutkan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme yang berlaku.