NARASI-TIMUR.ONLINE, TAKALAR – Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan menggelar rapat koordinasi teknis pelaksanaan Dana Specific Grant (SG) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Polongbangkeng Selatan, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Plt Camat Polongbangkeng Selatan, Ayatullah Rawatib, dan diikuti para lurah serta perwakilan enam kelurahan.
Dalam rapat disepakati pelaksanaan Dana SG menggunakan mekanisme swakelola Tipe IV dengan melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Pelaksanaan kegiatan menggunakan mekanisme swakelola Tipe IV agar masyarakat terlibat langsung dalam pembangunan,” kata Ayatullah.
Dana SG Tahap I sebesar Rp512,7 juta dialokasikan untuk pembangunan talud, peningkatan jalan, jalan tani, paving blok, pelatihan kader, dan insentif kader di enam kelurahan.
Sementara Dana SG Tahap II sebesar Rp618,5 juta akan digunakan untuk pembangunan talud, drainase, jalan tani, serta kegiatan rembuk stunting dan pemberdayaan masyarakat.
Ayatullah berharap pelaksanaan Dana SG berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi pembangunan infrastruktur serta peningkatan kapasitas masyarakat.
Lurah Rajaya, Muhammad Nasir, menilai rapat koordinasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah kelurahan dalam melaksanakan program sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

